Tabungan iB Amanah | BPRS Hikmah Khazanah

Tabungan iB Amanah

DEFINISI

  • Tabungan Amanah adalah Tabungan dengan Akad Mudharabah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat, serta bagi hasil yang diterima sesuai dengan kesepakatan nisbah di awal.

FITUR :

    • Setoran  awal minimal Rp. 50.000,-
    • Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
    • Saldo minimal Rp. 50.000,-

 

BIAYA DAN RESIKO  TABUNGAN AMANAH

Biaya :

  1. Tidak dikenakan biaya administrasi setiap bulannya
  2. Biaya penutupan Rekening Tabungan Amanah Rp. 10.000

Risiko :

Simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan 2 Miliar

 

SYARAT DAN KETENTUAN

Perorangan

    • Warga Negara Indonesia : KTP/SIM/Paspor, NPWP
    • Warga Negara Asing : Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS)

Badan Usaha

    • Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan perubahannya (bila ada)
    • SIUP, SKDU, NIB
    • Nama dan speciment tanda tangan pengurus
    • Fotokopi identitas pengurus (KTP/SIM/Paspor)
    • Fotokopi NPWP
 
SAYA BERMINAT