Tabungan iB Karimah | BPRS Hikmah Khazanah

Tabungan iB Karimah

DEFINISI

  • Tabungan Karimah adalah Tabungan dengan Akad Wadiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat, Nasabah dan Bank tidak memperjanjikan bagi hasil baik diawal maupun diakhir namun bank dibolehkan memberikan bonus.

 

FITUR

    • Setoran  awal minimal Rp. 50.000,-
    • Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
    • Saldo minimal Rp. 50.000,-
    • Biaya administrasi Rp. 0,-
    • Biaya penutupan rekening Rp. 10.000,-

 

SYARAT DAN KETENTUAN

Perorangan

    • Warga Negara Indonesia : KTP/SIM/Paspor, NPWP
    • Warga Negara Asing : Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS)

Badan Usaha

    • Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan perubahannya (bila ada)
    • SIUP, SKDU, NIB
    • Nama dan speciment tanda tangan pengurus
    • Fotokopi identitas pengurus (KTP/SIM/Paspor)
    • Fotokopi NPWP
 
SAYA BERMINAT